Arnold Schwarzenegger Ditahan Bea Cukai Jerman di Bandara München Karena Tidak Melapor Membawa Jam Tangan Mewah

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 00:30 WIB
Arnold Schwarzenegger Ditahan Bea Cukai Jerman di Bandara München Karena Tidak Melapor Membawa Jam Tangan Mewah

JAKARTADAILY.ID - Mantan gubenur California yang juga aktor kenamaan Arnold Schwarzenegger ditahan selama beberapa jam oleh petugas bea cukai Jerman di Bandara Internasional München (MUC) karena tidak melaporkan membawa jam tangan mewah.

Melansir dari Bild, Jumat, 19 Januari, Schwarzenegger dilaporkan ditahan selama berjam-jam pada 17 Januari 2024, setelah jam tangan Audemars Piguet limited edition - yang kabarnya akan dilelang di acara amal keesokan harinya - ditemukan di bagasinya.

Pria berusia 76 tahun, yang memiliki kewarganegaraan ganda Austria dan Amerika Serikat, dikatakan sedang dalam perjalanan untuk menghadiri lelang amal perubahan iklim yang diadakan di Kitzbühel, Austria.

Baca: SEC Denda Kim Kardashian USD1,26 Juta Karena Promosikan Kripto di Instagramnya

Bild menulis bahwa jam tangan Audemars Piguet tersebut dibuat khusus untuk Schwarzenegger, memiliki nilai USD21.739 atau setara Rp339 juta (estimasi kurs Rp15.600 per USD).


Halaman:

Komentar