"Insyaallah hari ini putusannya. Karena gugatan kami melalui e-court, nanti putusannya akan di-upload," ungkap Putra Lubis.
Lalu, bagaimana jika Hamish tidak hadir? Putra menyebut kemungkinan putusan verstek sangat terbuka. Semuanya tergantung kehadiran sang tergugat di persidangan.
"Ya, kalau tergugat tidak hadir, nanti putusannya verstek," katanya singkat.
Mengenai perubahan mendadak dari agenda pembuktian ke pengumuman putusan, Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan majelis hakim. Pihaknya hanya mengikuti alur yang ditetapkan.
"Itu kembali ke Majelis. Kami sih mengikuti saja agendanya. Bukti tambahan sudah kami sampaikan. Kalau menurut Majelis semuanya sudah selesai, ya mereka yang menentukan kapan putusan. Tadi sudah dikonfirmasi, hari ini akan di-upload," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ibu Kota Siap Dihujani Cahaya dan Lagu Natal Sepanjang Desember 2025
Harta Atalia Praratya Tembus Rp26,5 Miliar, Melampaui Kekayaan Ridwan Kamil
Janji Keliling Dunia Ridwan Kamil Berujung Gugatan Cerai di PA Bandung
Lisa Mariana Buka Suara: Bu Cinta Berhak Bahagia di Tengah Isu Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil