"Insyaallah hari ini putusannya. Karena gugatan kami melalui e-court, nanti putusannya akan di-upload," ungkap Putra Lubis.
Lalu, bagaimana jika Hamish tidak hadir? Putra menyebut kemungkinan putusan verstek sangat terbuka. Semuanya tergantung kehadiran sang tergugat di persidangan.
"Ya, kalau tergugat tidak hadir, nanti putusannya verstek," katanya singkat.
Mengenai perubahan mendadak dari agenda pembuktian ke pengumuman putusan, Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan majelis hakim. Pihaknya hanya mengikuti alur yang ditetapkan.
"Itu kembali ke Majelis. Kami sih mengikuti saja agendanya. Bukti tambahan sudah kami sampaikan. Kalau menurut Majelis semuanya sudah selesai, ya mereka yang menentukan kapan putusan. Tadi sudah dikonfirmasi, hari ini akan di-upload," pungkasnya.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia