Nampaknya perjalanan panjang kasus perceraian Raisa dan Hamish Daud akan segera berakhir. Hari ini, Senin 15 Desember 2025, diprediksi menjadi hari dimana ikatan pernikahan mereka secara resmi diputus oleh pengadilan.
Kabar ini datang dari kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Ia menyebut sidang kemungkinan akan berakhir dengan putusan verstek, mengingat Hamish Daud tak kunjung muncul.
"Insya Allah hari ini nanti putusan akan di-upload," ujar Putra Lubis, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena kita gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload. Kalau tergugat tidak hadir, ya putusannya verstek," tambahnya.
Padahal, agenda hari ini sebenarnya adalah penyampaian bukti tambahan dari pihak Raisa sebagai penggugat. Namun, majelis hakim memutuskan untuk langsung melangkah ke tahap akhir.
"Intinya kami mengikuti semua agendanya. Kami sampaikan bukti tambahan tadi," jelas Putra.
"Lalu, kalau menurut Majelis agendanya sudah selesai, ya Majelis-lah yang menentukan. Nah, tadi disampaikan kalau ada putusan, akan di-upload hari ini juga."
Soal bukti tambahan yang diserahkan, Putra Lubis menyebut itu lebih bersifat formalitas. "Buktinya sih lebih ke syarat kita mengajukan saja. Kaitannya dengan domisili ya," tuturnya.
Seperti diketahui, Raisa telah mengajukan gugatan cerai dan hadir dalam beberapa persidangan. Di sisi lain, Hamish Daud sama sekali tidak pernah terlihat. Ketidakhadirannya inilah yang membuka peluang besar untuk putusan verstek.
Kini, tinggal menunggu unggahan dokumen resmi dari pengadilan untuk mengukuhkan semuanya.
Artikel Terkait
Hindia Raih Penghargaan Music Awards Japan 2026 Lewat Lagu “Everything U Are”
BIGBANG Dikabarkan Rilis Album Baru Musim Panas 2026, YG Entertainment Belum Beri Konfirmasi
Rigen Rakelna dan Indah Ningtyas Dikaruniai Anak Keempat, Beri Nama Sidrahanin Aoraki Rakelna
Clara Shinta Rujuk dengan Suami, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama