Karina Ranau dan Ritual Harian di Makam Epy Kusnandar: "Saya Masih Pengin Bercerita"
Sabtu (6/12) siang, suasana di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, tampak lengang. Di antara nisan-nisan, terlihat Karina Ranau berdiri bersama ketiga anaknya. Mereka ada di sana untuk yang kesekian kalinya. Sejak Rabu lalu, datang ke tempat ini sudah jadi ritual harian bagi Karina. Rasanya, ia belum sanggup menerima kenyataan bahwa suaminya, Epy Kusnandar, benar-benar telah pergi.
“Ya, karena kita merasa kehilangan,” ujar Karina, suaranya lirih saat berbincang dengan Insertlive.
“Masih belum percaya beliau udah nggak ada. Ya pengin deket aja. Ngerasa kayak dia tuh pergi, syuting. Sudah hal yang biasa kalau dia syuting,” lanjutnya.
Bagi Karina, perasaan ini aneh sekaligus menyiksa. Biasanya, Epy pergi karena agenda syuting yang pasti ada waktunya pulang. Namun kali ini beda. Sang suami meninggalkan dirinya untuk selamanya. Hanya tiga hari sejak kepergiannya, tapi rasa kehilangan itu terasa begitu dalam dan menyayat.
“Makanya selama saya masih sehat, kita ada waktu, sempatin ke sini,” tuturnya, mencoba menjelaskan dorongan hatinya untuk selalu kembali.
Di sisi lain, ada satu hal yang paling dirindukannya: bercerita.
“Saya masih pengin bercerita. Karena kita selalu bersama, setiap hari bercerita, mengadu, mencurahkan semuanya,” katanya.
“Sekarang dia ada di sini, sekarang saya menceritakan semasa beliau masih ada.”
Epy Kusnandar menghembuskan napas terakhir pada Rabu (3/12) di usia 61 tahun. Kepergian aktor yang akrab disapa Kang Epy ini tentu saja meninggalkan luka. Bukan cuma untuk Karina dan anak-anaknya, tapi juga untuk seluruh keluarga, kerabat, dan tentu saja para penggemar yang selama ini mencintainya.
Artikel Terkait
Hindia Raih Penghargaan Music Awards Japan 2026 Lewat Lagu “Everything U Are”
BIGBANG Dikabarkan Rilis Album Baru Musim Panas 2026, YG Entertainment Belum Beri Konfirmasi
Rigen Rakelna dan Indah Ningtyas Dikaruniai Anak Keempat, Beri Nama Sidrahanin Aoraki Rakelna
Clara Shinta Rujuk dengan Suami, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama