Ia menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi sendiri sudah memastikan tidak ada surat permohonan apa pun terkait kehadiran Nikita.
Robert bahkan menyindir keras kuasa hukum Nikita yang katanya cuma membuat framing seolah sibuk mengurus izin.
Sementara semua keributan ini terjadi, Nikita ternyata sudah melayangkan gugatan baru. Kali ini bukan wanprestasi lagi, tapi gugatan perbuatan melawan hukum yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nominal gugatannya? Fantastis, Rp244 miliar. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita, menjelaskan akar masalahnya berasal dari kerja sama promosi produk kecantikan. Nikita seharusnya mengulas produk Reza secara positif.
Tapi kerja sama itu dibatalkan sepihak dan malah dibawa ke ranah pidana sesuatu yang jelas-jelas merugikan Nikita.
Artikel Terkait
Ratu Belanda Soroti Bahaya Judi Online dalam Kunjungan Spesial ke Jakarta
Vadel Tertawa Getir, Vonis 12 Tahun Penjara Dinilai Jauh dari Keadilan
Duka Komedi: Mudy Taylor Meninggalkan Panggung untuk Selamanya
Andre Taulany Kirim Bunga Wisuda ke Chika Jessica, Isinya Malah Tawaran Jadi Jaga Parkir