Tak hanya itu, pencipta lagu Mungkinkah ini kembali beri somasi kepada Andre dan Stinky untuk membayar ganti rugi Rp35 Miliar.
Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Mungkinkah? Inilah Sosok yang Mensomasi Andre Taulany dan Stinky
Jika, mantan vokalis band Stinky itu tak membayar ganti rugi dan meminta maaf kepada Ndhank, maka akan ditempuh jalur hukum.
Tak disangka, pada Rabu, 10 Januari 2024, Ndhank Surahman mengunggah video permintaan maaf kepada Andre dan Stinky.
"Seluruh Indonesia, saya Ndhank Surahman Hartono saat ini mau menyampaikan klarifikasi permintaan maaf atas langkah saya dalam somasi bersama kuasa hukum saudara Firdaus" ungkap Ndhank di Instagram @ndhank_s_hartono dikutip murianetwork.com pada Rabu, 10 Januari 2024.
Baca Juga: Viral Pria Mirip Andre Taulany, Otw Ketemu di Lapor Pak Trans7 Nih?
Ndhank mengaku tujuan ia membuat video larangan band Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu Mungkinkah, karena untuk bermediasi.
"Saya minta maaf atas kegaduhan somasi, tujuan saya agar dapat bermediasi bersama Andre Taulany dan Stinky terkait direct license karya-karya saya," tutur Ndhank.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Na Daehoon Berduka di Sidang Cerai, Agama Marissa Anita Jadi Sorotan
Ustaz Derry Bicara: Helwa Masih Muda, Belum Paham Dinamika Poligami
Elon Musk Sindir Billie Eilish: Bukan Orang Paling Tajam Balas Kritik Soal Triliuner
Aaliyah Massaid Marahi Thariq Halilintar dengan Cara Lembut, Reaksi Netizen Geregetan!