Surat Haru untuk Ayah Pembunuh: Aku Tahu Ayah Berbuat Salah, Tapi...

- Rabu, 19 November 2025 | 16:10 WIB
Surat Haru untuk Ayah Pembunuh: Aku Tahu Ayah Berbuat Salah, Tapi...
Surat Haru Anak untuk Ayah Pelaku Pembunuhan - Tragedi Keluarga

Surat Penuh Haru dari Anak untuk Ayah Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung

Vonisme Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan Berencana

Pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Yang (36) setelah terbukti secara sah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Yin. Putusan ini menjadi penutup kisah tragis yang mengoyak harmoni keluarga.

Modus Kejam dengan Penyetruman Saat Korban Mandi

Berdasarkan fakta persidangan, pada Maret 2023 Yang dengan sengaja menyetrum pipa baja pada pemanas air saat Yin sedang mandi. Tindakan fatal tersebut menyebabkan nyawa Yin tidak tertolong. Usai peristiwa mengerikan itu, Yang memindahkan jasad istrinya ke kamar tidur sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib keesokan harinya.

Riwayat Konflik Rumah Tangga yang Berkepanjangan

Investigasi mendalam mengungkapkan pasangan Yang dan Yin telah menjalani hubungan penuh gejolak sejak menikah pada 2010. Persatuan mereka sempat terputus oleh perceraian, sebelum akhirnya memutuskan untuk kembali membangun rumah tangga setelah masing-masing menjalani kehidupan baru.

Pasangan ini dikaruniai dua orang anak: seorang putri remaja berusia 14 tahun dan seorang balita. Dalam keterangan di persidangan, Yang mengaku konflik dengan istrinya dipicu oleh hubungan tidak harmonis dengan mertuanya yang kerap menuduh Yin melakukan perselingkuhan.

Puncak Tragedi: Ejekan yang Memicu Niat Membunuh

Tekanan psikologis yang dialami Yang mendorongnya mencari pertolongan medis untuk memeriksa kondisi mentalnya. Namun sepulang dari rumah sakit, bukannya mendapat dukungan, Yang justru menerima ejekan pedas dari sang istri.

"Kalau kamu mau mati, cari tempat sepi untuk mati,"

Kata-kata inilah yang disebutkan menjadi pemicu utama niat Yang untuk mengakhiri nyawa Yin.

Pertimbangan Khusus untuk Masa Depan Anak

Setelah melakukan pembunuhan, Yang sempat menghubungi kerabat dan teman dekat untuk meminta bantuan mengurus kedua anaknya. Jaksa penuntut umum dalam pertimbangan putusannya menyatakan vonis percobaan seumur hidup diberikan dengan mempertimbangkan masa depan kedua anak yang menjadi korban tak langsung dari tragedi ini.

Surat Penuh Haru dari Sang Putri

Di tengah duka yang mendalam, putri tertua Yang yang berusia 14 tahun menuliskan pesan mengharukan untuk sang ayah:

"Aku tahu Ayah membuat kesalahan besar tapi selama ini Ayah selalu baik dan bertanggung jawab selama di rumah. Aku harap Ayah bisa kembali untuk membantuku dan adik tumbuh besar,"

Surat tersebut menjadi sakri bisu betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi keluarga korban dan pelaku, sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara sehat demi melindungi masa depan anak-anak.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar