Dhani-Mulan Jameela Bantah Keras Isu Perceraian yang Dikabarkan Viral dari TikTok

- Rabu, 19 November 2025 | 08:40 WIB
Dhani-Mulan Jameela Bantah Keras Isu Perceraian yang Dikabarkan Viral dari TikTok

Dhani dan Mulan Jameela Bantah Isu Perceraian yang Viral di Media Sosial

Jakarta - Kabar mengejutkan mengenai perceraian pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendadak membanjiri media sosial. Isu yang awalnya muncul dari platform TikTok ini langsung menyulut reaksi publik.

Video berisi narasi yang mengklaim musisi Ahmad Dhani sedang menjalani sidang perdana perceraian dengan Mulan Jameela tersebut tersebar luas dan memicu gelombang tanya warganet. Banyak yang menyampaikan kekagetan mereka melalui kolom komentar di akun Instagram Dhani.

Melacak asal muasalnya, kontroversi ini berawal dari unggahan akun TikTok @dedymariadi_02. Video yang menampilkan wajah Dhani itu dengan cepat menjadi perbincangan hangat.

Menanggapi hal ini, kedua pihak segera memberikan klarifikasi resmi. Dhani dan Mulan dengan tegas menyebut kabar tersebut sebagai berita palsu.

"Ternyata, BINATANG ADALAH PEMBUAT HOAX TERBAIK, BUKAN PEMERINTAH," tulis Ahmad Dhani melalui akun Instagramnya.

Sementara Mulan Jameela mengungkapkan permohonan perlindungan melalui unggahan doa: "Ya Allah, lindungilah keluarga kami dari perbuatan buruk sangka dan fitnah yang sudah barang tentu dapat merugikan. Engkau sudah sampaikan dalam Al-Quran bagaimana bahayanya fitnah adalah lebih kejam dari pembunuhan."

Video yang menjadi sumber kontroversi tersebut kini telah dihapus oleh pemilik akun. Namun, gelombang komentar warganet terus berlanjut.

"Buka tiktok, kaget lewat d fyg pakde dan mbk mulan pisah, semoga yg mnyebarkan berita palsu kena karma," tulis salah seorang netizen.

Komentar lain menyoroti fenomena penyebaran hoax: "Rakyat Konoha suka hoax dan fitnah makanya jangan salah kan pemerintah... Pemerintah cerminan rakyatnya."

Sejauh ini, kedua pihak tetap menunjukkan komitmen untuk melindungi keutuhan rumah tangga mereka dari berbagai fitnah yang beredar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar