Meskipun majelis hakim telah meminta kehadiran langsung para pihak, Hamish Daud tetap tidak muncul. Kuasa hukum Raisa mengaku tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran Hamish, menyatakan hal tersebut merupakan hak sepenuhnya dari pihak tergugat.
Komunikasi Baik Terjalin dan Fokus pada Co-Parenting
Di tengah proses perceraian yang berlangsung, Putra Lubis menegaskan bahwa komunikasi antara Raisa dan Hamish tetap terjalin dengan baik. Isu mengenai pihak ketiga kembali dibantah keras, dengan penekanan bahwa fokus utama kedua belah pihak adalah pengasuhan anak mereka, Zalina Raine Wyllie, secara co-parenting.
Raisa dan Hamish Daud memulai hubungan dengan pertunangan pada 21 Mei 2017, kemudian menikah pada 3 September 2017. Pasangan ini dikaruniai seorang putri pada tahun 2019. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud melalui e-court pada 22 Oktober 2025.
Perkembangan terbaru kasus perceraian selebriti ini terus menjadi perhatian publik, dengan sidang-sidang berikutnya akan menentukan apakah benar-benar terjadi putusan verstek seperti yang diungkapkan kuasa hukum Raisa.
Artikel Terkait
Mushaf dan Perlengkapan Salat: Kado Terakhir Ridwan Kamil untuk Atalia
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol