Perceraian Raisa dan Hamish: Sidang Kedua, Hamish Daud Absen dan Berisiko Putusan Verstek
Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kedua yang digelar pada Senin, 17 November 2025, kembali diwarnai ketidakhadiran aktor Hamish Daud.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menyatakan bahwa ketidakhadiran berulang Hamish Daud sebagai pihak tergugat berpotensi besar mengakibatkan putusan verstek. Agenda sidang kedua ini masih berupa pemanggilan para pihak, namun sama seperti sidang pertama, kedua mempelai memilih tidak hadir secara langsung.
Raisa diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukumnya, sementara Hamish Daud tidak hadir dan juga tidak mengirimkan perwakilan pengacara. Putra Lubis menjelaskan situasi ini usai sidang, menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat memiliki konsekuensi hukum serius.
Apa Itu Putusan Verstek dalam Proses Perceraian?
Putusan verstek merupakan keputusan yang dijatuhkan majelis hakim tanpa kehadiran pihak tergugat setelah dipanggil secara resmi. Dalam kasus perceraian Raisa dan Hamish, jika kondisi ini berlanjut hingga proses pembuktian, gugatan cerai Raisa berpotensi dikabulkan seluruhnya tanpa adanya pembelaan dari pihak Hamish Daud.
Meskipun majelis hakim telah meminta kehadiran langsung para pihak, Hamish Daud tetap tidak muncul. Kuasa hukum Raisa mengaku tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran Hamish, menyatakan hal tersebut merupakan hak sepenuhnya dari pihak tergugat.
Komunikasi Baik Terjalin dan Fokus pada Co-Parenting
Di tengah proses perceraian yang berlangsung, Putra Lubis menegaskan bahwa komunikasi antara Raisa dan Hamish tetap terjalin dengan baik. Isu mengenai pihak ketiga kembali dibantah keras, dengan penekanan bahwa fokus utama kedua belah pihak adalah pengasuhan anak mereka, Zalina Raine Wyllie, secara co-parenting.
Raisa dan Hamish Daud memulai hubungan dengan pertunangan pada 21 Mei 2017, kemudian menikah pada 3 September 2017. Pasangan ini dikaruniai seorang putri pada tahun 2019. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud melalui e-court pada 22 Oktober 2025.
Perkembangan terbaru kasus perceraian selebriti ini terus menjadi perhatian publik, dengan sidang-sidang berikutnya akan menentukan apakah benar-benar terjadi putusan verstek seperti yang diungkapkan kuasa hukum Raisa.
Artikel Terkait
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal
Shindy Fioerla Ungkap Body Shaming dari Suami, Jadi Motivasi Jalani Operasi Bariatrik
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Modus Kejahatan Siber, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing hingga Ransomware