Ammar Zoni Berjanji Henti Konsumsi Narkoba Usai Sidang, Keluarga Beri Dukungan
Aktor Ammar Zoni secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghentikan konsumsi narkoba. Janji ini disampaikannya langsung usai menjalani persidangan terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, pada Kamis (13/11/2025).
Dari dalam Lapas Nusakambangan melalui sambungan video conference, Ammar menyatakan, "Tidak, ini sudah yang terakhir kali," sebagai bentuk penegasan niatnya untuk berubah.
Dukungan dan Doa Keluarga untuk Ammar Zoni
Pernyataan komitmen Ammar tersebut muncul setelah seluruh anggota keluarganya memberikan nasihat dan dukungan penuh agar dirinya tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Salah satu anggota keluarga menyampaikan pesan haru, "Semua keluarga mendukung. Kamu cepat pulang. Jangan dibeli-beli lagi."
Doa dan dukungan untuk Ammar Zoni juga mengalir dari seluruh keluarga besar yang tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri. Keluarganya menambahkan, "Kami semua mendoakanmu, Mar. Dari Majalengka, Padang, Bali, hingga Malaysia semua berkumpul dan membaca doa. Jadi kamu harus baik-baik di sana, cepat pulang, berubah dan jangan sampai terulang lagi."
Harapan Keluarga dan Rencana Pernikahan
Keluarga juga mengungkapkan betapa orang tua Ammar turut merasakan kesedihan mendalam atas kondisi yang menimpa sang aktor. Dengan suara bergetar, keluarga menyampaikan, "Bapak dan mamamu menangis di kuburan. Apalagi Mak Tuo mu ini sudah tua. Kami masih ingin melihat kamu di sini. Kami tunggu baik-baik di sana, cepat pulang."
Selain memberikan semangat untuk perubahan, keluarga juga menyelipkan doa dan harapan agar Ammar Zoni dapat segera menikahi kekasihnya, dokter Kamelia. "Semoga terkabul lah pokoknya. Jadi nikah sama dokter Lia. Kami tunggu, doakan kamu ya. Dengar, Nak?" ujar keluarga. Ammar pun membalas dengan singkat, "Dengar... dengar."
Proses Sidang dan Dakwaan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan bagi Ammar untuk berbicara langsung dengan keluarga dan kekasihnya melalui Zoom usai persidangan berlangsung. Meskipun wajah Ammar tidak terlihat jelas di layar, suaranya terdengar lantang, sementara ekspresi haru terpancar dari wajah Kamelia dan keluarga yang hadir secara virtual.
Kasus hukum yang menimpa Ammar Zoni berawal dari dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi di Rutan Salemba. Ia didakwa bersama lima orang lainnya, yaitu Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Berdasarkan dakwaan jaksa, Ammar disebutkan pernah menerima 100 gram sabu dari seorang bernama Andre (DPO) pada Desember 2024. Sebagian dari barang terlarang tersebut diduga kemudian diedarkan di dalam lingkungan tahanan.
Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat bagi pelanggarnya.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen