Angbeen Rishi mengungkapkan bahwa mereka berdua sepakat untuk mempertahankan hubungan baik layaknya sahabat. Yang lebih penting, mereka akan menerapkan sistem co-parenting untuk membesarkan anak mereka bersama-sama. "Baik, tetap menjadi sahabat, tetap baik. Kan kita punya anak," tuturnya. "Sama-sama ya, co-parenting," sambung Angbeen.
Gugatan cerai ini pertama kali diajukan oleh Angbeen Rishi pada 23 Oktober 2025. Hingga kini, alasan pasti di balik permohonan perceraian pasangan yang telah menikah selama lima tahun tersebut masih belum diketahui publik.
Sebelumnya, sidang perdana sempat mengalami kendala karena ketidakhadiran kedua belah pihak. Menurut peraturan, gugatan cerai dapat berisiko digugurkan jika pihak penggugat, dalam hal ini Angbeen Rishi, tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan hukum yang dapat diterima.
Artikel Terkait
Cahya Kamila Ungkap Kisah Haru Rawat Nani Wijaya yang Idap Demensia hingga Akhir Hayat
6 Film Indonesia Rating 100% di Rotten Tomatoes, Nomor 5 Raih 12 Piala Citra
Helmy Yahya Buka Suara Soal Gagal Jadi Komisaris BJB: Ini Penyebab OJK Tolak
Video Sidang Angbeen Rishi: Kuasa Hukum Bungkam Soal Isu KDRT dan Orang Ketiga