Kalau melihat sidang terakhir di penghujung tahun 2025, kehadiran keduanya memang tak bersamaan. Atalia Praratya akhirnya muncul setelah sebelumnya absen. Sementara itu, Ridwan Kamil memilih tidak datang dan hanya mengirimkan kuasa hukumnya untuk mewakilinya.
“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” tutur Dede.
Ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut-sebut punya pengaruh. Proses perdamaian yang diusahakan pengadilan jadi sulit tercapai. Di sisi lain, soal apa sebenarnya pemicu gugatan cerai ini, Dede menolak berkomentar. Ia bersikukuh bahwa itu adalah urusan privat yang tidak pantas dibeberkan.
“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu. Mohon maaf,” tegasnya, menutup kemungkinan untuk membahas isu-isu seperti orang ketiga atau alasan spesifik dari penggugat.
Kini, semua mata tertuju pada sidang elektronik awal tahun 2026 nanti. Proses hukumnya terus berjalan, meski jalan damainya sudah terlihat buntu.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Atasi Lupa Password dan Daftar UTBK SNBT 2026 di Portal SNPMB
Virgoun Akui Proses Hukum dengan Inara Rusli Masih Berjalan
Lyodra Ginting Rilis Single Rohani Perdana Melodi Cinta-Mu Tuhan
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa 7 Jam sebagai Saksi Kasus DSI Rp2,4 Triliun