Usulan SKK Migas: Alokasi Penuh Pendapatan Hulu Migas untuk Eksplorasi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan kebijakan baru yang berfokus pada peningkatan eksplorasi. Kebijakan ini mengusulkan agar seluruh pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan hulu migas dialokasikan khusus untuk mendanai proyek eksplorasi.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi kendala utama di sektor hulu migas, yaitu masalah kebijakan fiskal dan perizinan, yang selama ini menyebabkan anggaran eksplorasi hanya berkisar satu miliar dolar AS.
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa sulitnya mendapatkan pendanaan dari perbankan nasional untuk proyek eksplorasi turut memperparah kondisi. Bank dalam negeri dinilai enggan memberikan pinjaman karena tingkat risiko yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan skema pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR, Djoko menegaskan pentingnya meningkatkan anggaran eksplorasi. Ia mengusulkan Indonesia mencontoh skema pendanaan yang diterapkan oleh Inggris dan Malaysia, di mana seluruh pendapatan dari sektor hulu migas dialihkan untuk membiayai kegiatan eksplorasi, bukan langsung disetor ke kas negara.
Artikel Terkait
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026
Transaksi SPPA BEI Melonjak 461% Didorong Fitur Repo
Rupiah Melemah Tipis di Tengah Ketegangan AS-Iran dan Data Inflasi AS
MCOL Dirikan Anak Usaha Rp18,75 Miliar untuk Garap Bisnis Data dan TI