Harga Pupuk Resmi Turun 20%, Mentan Amran Klaim Seluruh Indonesia Patuh
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa harga pupuk di pasaran telah mengalami penurunan. Pernyataan ini dikeluarkan setelah beliau melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah distributor dan pengecer pupuk di berbagai lokasi.
Dalam kunjungan kerjanya ke Indo Tani 3 Sukamandi yang terletak di Subang, Jawa Barat, Mentan Amran mengonfirmasi bahwa penurunan harga pupuk sebesar 20 persen telah dilaksanakan. Kebijakan penurunan harga ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Setelah kami melakukan pengecekan di 7 provinsi, hasilnya semua pihak patuh pada arahan dari pusat dan Bapak Presiden. Harga pupuk telah turun 20 persen, dan ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia," tegas Amran usai melakukan sidak.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan instruksi langsung untuk mendukung peningkatan produksi para petani. Langkah ini juga sejalan dengan target besar Indonesia untuk mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Rincian Penurunan Harga Pupuk Urea dan NPK
Berikut adalah detail penurunan harga untuk beberapa jenis pupuk utama:
- Pupuk Urea: Harga turun dari Rp 2.250 per kg (Rp 112.500 per sak) menjadi Rp 1.800 per kg (Rp 90.000 per sak).
- Pupuk NPK: Harga turun dari Rp 2.300 per kg (Rp 115.000 per sak) menjadi Rp 1.840 per kg (Rp 92.000 per sak).
Artikel Terkait
BGN: Indonesia Butuh 6 Juta Peternak Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tantangannya
PLTGU Tanjung Uncang Batam Capai 109 MW: Medco Power Tingkatkan Kapasitas & Turunkan Emisi
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir: Syarat & Manfaatnya
SKK Migas Usul Alokasi Penuh Pendapatan Hulu Migas untuk Dongkrak Eksplorasi