Penumpang kelas bisnis dan first class akan dikenakan tarif empat kali lipat dari tarif kelas ekonomi. Pajak juga akan dikenakan pada penerbangan kargo berdasarkan berat barang per kilogram.
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Komisaris dan Direktur
Di sisi lain, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) membatalkan pengangkatan tiga pejabat penting perusahaan. Pembatalan ini mencakup Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Proses Pembatalan dan Rencana Selanjutnya
Pembatalan pengangkatan pejabat tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025. Keputusan pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan pajak bahan bakar hijau Singapura diharapkan dapat mendorong penggunaan energi berkelanjutan di industri penerbangan, sementara pembatalan pengangkatan pejabat di Bank BJB menunjukkan penyesuaian struktural dalam tata kelola perusahaan perbankan.
Artikel Terkait
Stasiun Jatake Tangerang Siap Beroperasi Awal 2026, Tampung 20 Ribu Penumpang Sehari
Emas Diproyeksikan Tembus Rp2,7 Juta, Didorong Gejolak Global dan Dolar AS yang Lesu
Delta Djakarta Gelontorkan Rp20,3 Miliar untuk Peremajaan Pabrik, Siap Sambut Kebangkitan Pasar Bir 2026
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sepenuhnya Daring Lewat Lapak Asik