Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Desak Daerah Percepat Belanja APBD 2025

- Senin, 10 November 2025 | 11:54 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Desak Daerah Percepat Belanja APBD 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Isi surat tersebut meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempercepat penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang tertanggal 20 Oktober 2025 itu menekankan bahwa percepatan belanja daerah memiliki peran krusial. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung kesuksesan berbagai program pembangunan pemerintah pusat.

Data pemantauan Kementerian Keuangan hingga bulan September 2025 menunjukkan bahwa realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun. Angka ini setara dengan 74 persen dari total pagu yang ditetapkan. Meski demikian, realisasi belanja APBD 2025 justru dilaporkan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Akibat dari lambatnya penyerapan anggaran ini, terjadi peningkatan simpanan dana pemerintah daerah di berbagai bank hingga triwulan III tahun 2025.

Dalam suratnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, "Untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 agar bisa lebih baik, kami meminta pimpinan daerah melakukan langkah-langkah penguatan."

Kementerian Keuangan memberikan empat instruksi spesifik kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan belanja ini:

  1. Mempercepat penyerapan belanja daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tata kelola yang baik.
  2. Segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atau mitra kerja yang telah menyelesaikan proyek pemerintah daerah.
  3. Mengoptimalkan pemanfaatan dana simpanan yang mengendap di perbankan untuk membiayai program dan proyek pembangunan di daerah.
  4. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana daerah hingga akhir tahun 2025, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun 2026.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar