Thrifting Lokal Diperbolehkan, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor

- Sabtu, 08 November 2025 | 06:06 WIB
Thrifting Lokal Diperbolehkan, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor

Selain menertibkan pakaian bekas impor, pemerintah juga berencana merevitalisasi sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat thrifting. Salah satu fokus utama adalah Pasar Senen di Jakarta, yang akan di-rebranding menjadi sentra produk dan merek lokal di sektor fesyen.

Temmy mengklaim telah bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Senen untuk membahas rencana tersebut. Para pedagang disebut telah menyatakan kesiapan untuk beralih menjual produk lokal, meskipun proses transisi ini membutuhkan waktu.

"Kami sudah bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Senen dan berdiskusi. Mereka sebenarnya siap menjual produk lokal, namun tentu butuh waktu untuk penyesuaian," ujar Temmy.

Konsep rebranding Pasar Senen akan tetap mempertahankan karakter pasar tersebut sebagai pusat fesyen. "Kita tahu Pasar Senen selama ini dikenal sebagai pusat fesyen, jadi konsepnya tidak akan jauh dari sana. Hanya saja, kami akan me-rebranding Pasar Senen sebagai salah satu pusat brand lokal," tambahnya.

Pemerintah juga sedang menyusun daftar brand lokal yang akan ditawarkan kepada pedagang untuk menggantikan produk impor. Temmy meyakini, rebranding ini dapat menyeimbangkan kebiasaan masyarakat berburu pakaian bekas dengan upaya memperkuat industri fesyen lokal.

Ke depan, Pasar Senen akan memiliki karakter yang berbeda dari Tanah Abang. Jika Tanah Abang dikenal sebagai pusat grosir, maka Pasar Senen akan difokuskan pada penjualan eceran dengan produk-produk lokal unggulan.


Halaman:

Komentar