Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program reforma agraria. Program ini dirancang sebagai solusi mengatasi kemiskinan dengan redistribusi tanah kepada masyarakat miskin.
Reforma agraria menjadi program prioritas pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan. Fokus utamanya adalah pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup penerima manfaat.
"Program reforma agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah agar masyarakat punya kesempatan berusaha," tegas Nusron dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Artikel Terkait
Pertamina Pecahkan Rekor Pengeboran Darat Terdalam dengan Teknik Canggih
UMP 2026 Ditetapkan, Pekerja: Naik Tapi Tak Sebanding dengan Biaya Hidup
Pasar Asia Tutup Tahun dengan Saham dan Emas Cetak Rekor Baru
Udang Beku Indonesia Ditarik FDA, KKP Sebut Kasus Lama yang Kembali Ramai