Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program reforma agraria. Program ini dirancang sebagai solusi mengatasi kemiskinan dengan redistribusi tanah kepada masyarakat miskin.
Reforma agraria menjadi program prioritas pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan. Fokus utamanya adalah pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup penerima manfaat.
"Program reforma agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah agar masyarakat punya kesempatan berusaha," tegas Nusron dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Artikel Terkait
Thrifting Tak Dilarang Total, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal
Jasindo Bayar Klaim Rp1,23 Triliun & Laba Melonjak 288,9% di 2025
Investasi Hilirisasi Pertanian Rp 371 T: Buka 8 Juta Lapangan Kerja
Summarecon Hadirkan Konsep Mall Ramah Lingkungan di Usia 50 Tahun