Industri Wood Pellet Indonesia: Legal & Berkelanjutan dengan SVLK

- Kamis, 06 November 2025 | 17:40 WIB
Industri Wood Pellet Indonesia: Legal & Berkelanjutan dengan SVLK

Sebaliknya, di Hutan Tanaman Industri (HTI), kayu ditebang untuk diolah menjadi wood pellet, namun lahan tersebut langsung ditanami kembali sebagai sumber bahan baku berkelanjutan. Aktivitas ini bukanlah deforestasi, melainkan bagian dari siklus pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Pertumbuhan Industri Wood Pellet Indonesia

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan perkembangan pesat industri wood pellet dalam negeri:

  • Produksi 2024: 333.971 m3 (meningkat tiga kali lipat dari 2020).
  • Jumlah produsen: 35 unit industri.
  • Kapasitas lisensi produksi: 3,18 juta m3 per tahun.
  • Produsen terbesar: Provinsi Gorontalo (29,96%), disusul Jawa Timur (23,08%).
  • Nilai ekspor 2024: US$40,3 juta (naik lebih dari dua kali lipat dari 2023).

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Hijau

Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun industri biomassa yang berkelanjutan. Sebagai sumber energi terbarukan, wood pellet memainkan peran penting dalam transisi energi global dan penurunan emisi karbon.

"Semua perusahaan pelet kayu telah berinvestasi triliunan rupiah dan berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan menyiapkan HTI, tidak bergantung pada deforestasi," tegas Dikki.

Dengan dukungan SVLK dan komitmen kuat para pelaku industri, wood pellet Indonesia tidak hanya menjadi sumber energi hijau bagi dunia, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang menjaga keseimbangan antara aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi untuk masa depan yang lebih hijau.


Halaman:

Komentar