PJHB Resmi Masuk Daftar Saham Syariah Jelang Debut Perdana di BEI
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) telah ditetapkan sebagai salah satu efek syariah menjelang debut perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 November 2025. Penetapan ini menjadikan saham PJHB sebagai pilihan investasi yang sesuai prinsip syariah.
Dasar Hukum Penetapan Saham Syariah PJHB
Status saham syariah untuk PJHB ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: KEP-28/D.04/2025 tanggal 22 Mei 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari pemutakhiran berkala Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK. Status syariah ini akan berlaku efektif mulai 6 November 2025 hingga periode review DES berikutnya.
Detail Penawaran Umum Perdana (IPO) PJHB
Dalam proses IPO-nya, perusahaan akan melepas sebanyak 480 juta saham, yang setara dengan 25% dari total portepel saham. Harga IPO telah ditetapkan sebesar Rp330 per saham. Dengan harga ini, perseroan berhasil mengumpulkan dana segar sebesar Rp158 miliar sebelum dipotong biaya emisi.
Artikel Terkait
Analisis Pergerakan Saham BREN & BRMS: Dampak MSCI November 2025 bagi Investor
Saham PJHB IPO Melesat 24,85%, Fokus Ekspansi Armada LCT
IHSG Menguat 36 Poin ke 8.355, Tapi Rupiah Melemah ke Rp 16.717/USD
Saham PJHB IPO: Harga Rp330, Rencana Ekspansi Armada, dan Analisis