Dampak Kebijakan Pajak Baru China Terhadap Harga Emas Global
Harga emas global bertahan di level sekitar USD 4.000 per ounce menyusul keputusan Pemerintah China menghapus insentif pajak bagi para pengecer emas. Perubahan kebijakan fiskal di pasar logam mulia terbesar dunia ini berpotensi menekan permintaan emas fisik secara signifikan.
Perubahan Aturan PPN dan Dampaknya pada Industri
Pada perdagangan spot, harga emas menunjukkan stabilitas di pasar AS setelah sempat terkoreksi. Pemerintah China secara resmi mencabut fasilitas pemotongan penuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan emas yang bersumber dari Bursa Emas Shanghai (SGE) dan Bursa Berjangka Shanghai (SFE). Kebijakan ini langsung berdampak pada pelemahan saham perusahaan perhiasan emas di China.
Berdasarkan regulasi baru tersebut, produsen emas non-investasi seperti perhiasan dan komponen elektronik hanya dapat memotong PPN sebesar 6%, turun drastis dari sebelumnya 13%. Aturan serupa juga berlaku untuk perusahaan non-anggota bursa yang memasarkan produk investasi emas batangan.
Artikel Terkait
Avia Avian Tutup Paksa Anak Usaha Cat Kapal yang Terus Merugi
Saham Tekologi AI Selamatkan Wall Street dari Tekanan Pekan Ini
KRYA Amankan Kontrak Rp240 Miliar untuk Pasok 10.000 Motor Listrik
Lebih dari Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bantuan Masif Dikirim ke Aceh