KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 6,79 Triliun dari Sektor Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,79 triliun dari sumber daya kelautan dan perikanan dalam kurun waktu satu tahun. Pencapaian signifikan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Penanganan 2.258 Kasus Pelanggaran Kelautan dan Perikanan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani total 2.258 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.209 kasus dikenai sanksi administratif dan 49 kasus lainnya diproses secara pidana melalui jalur hukum.
Rincian Pengawasan dan Nilai Kerugian yang Diselamatkan
Berbagai bentuk pelanggaran yang berhasil ditangani meliputi:
- Penangkapan kapal illegal fishing dengan potensi kerugian negara Rp 3,59 triliun
- Penertiban 121 rumpon asing ilegal di Laut Sulawesi, Samudera Pasifik, dan Teluk Tomini dengan nilai kerugian yang dihindari Rp 96,8 miliar
- Penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL) lebih dari 8 juta ekor dengan potensi kerugian Rp 1,02 triliun
Artikel Terkait
Wisma Atlet Tak Lagi untuk Atlet? Kini Jadi Hunian Eksklusif ASN, TNI, dan Polri dengan Harga Mengejutkan!
Wisma Atlet Kini Bisa Disewa ASN, TNI, & Polri! Berapa Harganya?
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Jadi Hunian Mewah ASN, TNI, dan Polri Cuma Rp 1,2 Jutaan!
Wisma Atlet Kini Jadi Hunian Elite ASN, TNI, dan Polri: Fasilitas Mewah, Bayar Cuma Rp 1,2 Jutaan!