JABAR HITS - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai saham overvalued dan undervalued.
Saham overvalued merujuk pada saham yang diperdagangkan di atas nilai wajar atau nilai intrinsiknya.
Hal ini dapat diartikan jika harga saham tersebut dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan kinerja dan potensi perusahaan, dan mungkin melebihi nilai sebenarnya.
Baca Juga: Begini Ternyata Cara untuk Mengetahui Saham yang baik untuk Dibeli
Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti spekulasi pasar, ekspektasi pertumbuhan yang tinggi, atau kondisi pasar yang irasional.
Memiliki saham yang overvalued bisa berisiko karena harga saham mungkin akan turun ke nilai intrinsiknya.
Artikel Terkait
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura
Seppalga Ahmad Lengser dari Jasa Marga Usai Dapat Amanah Baru di Danareksa