Harus Paham! Berikut ini Adalah Pengertian Saham Overvalued dan Saham Undervalued

- Kamis, 04 Januari 2024 | 16:00 WIB
Harus Paham! Berikut ini Adalah Pengertian Saham Overvalued dan Saham Undervalued

JABAR HITS - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai saham overvalued dan undervalued.

Saham overvalued merujuk pada saham yang diperdagangkan di atas nilai wajar atau nilai intrinsiknya. 

Hal ini dapat diartikan jika harga saham tersebut dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan kinerja dan potensi perusahaan, dan mungkin melebihi nilai sebenarnya.

Baca Juga: Begini Ternyata Cara untuk Mengetahui Saham yang baik untuk Dibeli

Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti spekulasi pasar, ekspektasi pertumbuhan yang tinggi, atau kondisi pasar yang irasional. 

Memiliki saham yang overvalued bisa berisiko karena harga saham mungkin akan turun ke nilai intrinsiknya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar