JABAR HITS - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai saham overvalued dan undervalued.
Saham overvalued merujuk pada saham yang diperdagangkan di atas nilai wajar atau nilai intrinsiknya.
Hal ini dapat diartikan jika harga saham tersebut dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan kinerja dan potensi perusahaan, dan mungkin melebihi nilai sebenarnya.
Baca Juga: Begini Ternyata Cara untuk Mengetahui Saham yang baik untuk Dibeli
Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti spekulasi pasar, ekspektasi pertumbuhan yang tinggi, atau kondisi pasar yang irasional.
Memiliki saham yang overvalued bisa berisiko karena harga saham mungkin akan turun ke nilai intrinsiknya.
Artikel Terkait
Pizza Hut Indonesia Dirikan Anak Usaha Baru untuk Bisnis Roti dan Akomodasi
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional