Deputi Gubernur BI, Juda Agung, memberikan rincian lebih lanjut. Bank yang paling cepat menurunkan suku bunga kredit berhak mendapatkan tambahan insentif likuiditas maksimum sebesar 0,5% dari total DPK-nya. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong percepatan penyesuaian suku bunga kredit oleh perbankan.
Meskipun beberapa bank besar telah mulai menurunkan suku bunganya, Juda Agung mengakui bahwa penyesuaian secara keseluruhan masih terbatas. BI akan terus memantau dan memberikan insentif lebih tinggi kepada bank-bank yang proaktif.
Transmisi Suku Bunga Perbankan Masih Tertinggal
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menyoroti bahwa penurunan suku bunga di perbankan masih jauh tertinggal dibandingkan penurunan BI Rate. Data menunjukkan suku bunga DPK baru turun 29 basis point, sementara suku bunga kredit hanya turun 15 basis point, padahal BI Rate telah turun 150 basis point.
BI berharap kebijakan insentif ini tidak hanya mempercepat penurunan suku bunga kredit, tetapi juga mendorong pertumbuhan kredit yang ditargetkan mencapai 8-11% pada tahun ini. Selain itu, BI juga mendorong penyaluran undisbursed loan yang masih tinggi, yaitu sebesar Rp 2.374,8 triliun atau 22,54% dari platform yang tersedia.
Artikel Terkait
PMJS Amankan Kontrak Rp10,83 Triliun untuk Suplai 20.600 Truk Ringan
Wall Street Tertekan Jelang Tenggat Trump ke Iran, Sektor Teknologi Anjlok
Pendapatan SSIA Anjlok 30%, Rugi Bersih Rp89,4 Miliar di 2025
Sari Roti Bagikan Dividen Rp450 Miliar, Yield Capai 10,6%