METRO SULTENG-Apple yang terkenal dengan teknologi mutakhirnya, baru-baru ini menghadapi kendala besar pada lini jam tangan pintarnya, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 .
Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) telah memberlakukan larangan penjualan produk-produk ini, dengan alasan pelanggaran paten.
Keputusan ini, berdasarkan gugatan pembuat perangkat medis Masimo , mengancam bisnis jam tangan pintar Apple senilai $17 miliar. Namun, pengadilan banding di Washington kini memberikan kelonggaran sementara, mencabut larangan tersebut dan mengizinkan Apple melanjutkan penjualan.
Baca Juga: Inilah 5 Jam Tangan TAG Heuer Terbaik Sepanjang Masa dan Sejarah Pembuatannya
Masimo mengajukan gugatan terhadap Apple dengan alasan pelanggaran paten
Konflik bermula ketika Masimo menuduh Apple melanggar paten terkait teknologi pengukuran saturasi oksigen darah. Hal ini menyebabkan keputusan ITC untuk melarang impor dan penjualan model Apple Watch tertentu.
Langkah ini penting karena memaksa Apple menghentikan penjualan tepat sebelum Natal, yang merupakan musim puncak belanja.
Artikel Terkait
IHSG Pacu Kembali ke Level 9.000, Transaksi Saham Melonjak 48%
IHSG Tembus 9.000, Rekor Baru dan Euforia Investor Warnai Awal 2026
Data Tenaga Kerja AS Mengejutkan, Wall Street Malah Meroket
Dana IPO DIVA Terserap 99%, Hanya Tersisa Rp5,46 Miliar di Rekening