Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan data resmi yang dirilis perseroan, harga emas Antam naik sebesar Rp2.000 per gram, menjadi Rp2.711.000. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback, yakni nilai yang diterima pemilik ketika menjual kembali emas batangan tersebut, yang melonjak Rp4.000 ke level Rp2.454.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang berlokasi di Setiabudi One, Jakarta. Dalam pantauan di laman resmi Antam, sejumlah varian pecahan emas masih belum tersedia untuk saat ini. Sementara itu, pemerintah masih memberlakukan kebijakan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran.
Di sisi lain, transaksi pembelian emas Antam tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Tarif yang berlaku adalah sebesar 0,25 persen, dan PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan pada hari ini: emas 0,5 gram dibanderol Rp1.405.500, emas 1 gram Rp2.711.000, emas 2 gram Rp5.372.000, emas 3 gram Rp8.040.000, dan emas 5 gram Rp13.370.000. Untuk pecahan yang lebih besar, emas 10 gram dijual seharga Rp26.660.000, emas 25 gram Rp66.485.000, emas 50 gram Rp132.805.000, serta emas 100 gram mencapai Rp265.460.000. Adapun untuk pecahan 250 gram, harganya Rp663.340.000, emas 500 gram Rp1.326.400.000, dan emas 1.000 gram dibanderol Rp2.651.600.000.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Obligasi Hijau Jatuh Tempo Juli 2026
IHSG Menguat 7,38% dalam Sepekan, Saham Lapis Ketiga Justru Babak Belur
MNC Sekuritas dan Universitas Trilogi Gelar Seminar Edukasi Investasi Digital bagi Mahasiswa
IHSG Tembus 6.007 Setelah Melonjak 7,38 Persen dalam Sepekan, Saham Blue Chip Jadi Motor Penggerak