murianetwork.com: Gaji karyawan PTDI dicicil, kabar ini viral dan heboh membuat isu melebar kemana-mana. Benarkah PTDI mengalami kesulitan keungan? Menteri BUMN Erick Thohir pun klarifikasi.
Erick Thohir buka suara mengenai kebijakan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang mencicil gaji karyawan. Berdasarkan laporan dari PTDI, kata Erick, tidak ada pemotongan gaji. Erick mengatakan, gaji karyawan dicicil karena adanya pembayaran yang tidak masuk tepat waktu.
"Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka, jelas tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss, ada pembayaran nggak masuk tepat waktu," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Ngeri Utang Selangit Masih Dibilang Aman, Utang Pemerintah Capai Rp8.041,01 T
Dia mengatakan, persoalan gaji ini juga sudah dibicarakan oleh perwakilan karyawan. "Bukannya dipotong apa segala, tapi mereka sudah bicara, memang bertahap dan bicara dari pada perwakilan karyawan," kata Erick.
Untuk diketahui, PTDI mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan untuk mencicil gaji karyawan. Surat itu bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Artikel Terkait
Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Tak Ada Kelangkaan
Dari Reruntuhan Pasar Klewer, Dewi Aminah Bangun Kerajaan Bumbu dan Inspirasi
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?