TBIG Masih Pegang 106 Juta Saham Hasil Buyback, Wajib Dialihkan ke Publik

- Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB
TBIG Masih Pegang 106 Juta Saham Hasil Buyback, Wajib Dialihkan ke Publik

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) masih menyimpan 106,39 juta saham hasil pembelian kembali (buyback) yang wajib dialihkan kepada publik. Nilai saham treasuri tersebut mencapai sekitar Rp219 miliar hingga batas waktu 30 Juni 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/7/2026), sisa saham yang harus dialihkan tercatat sebanyak 106.385.100 lembar. Dengan harga rata-rata pembelian kembali sebesar Rp2.058 per saham, nilai kepemilikan saham treasuri itu mencapai sekitar Rp218,94 miliar.

Sebelumnya, TBIG memperpanjang pelaksanaan program buyback dengan alokasi dana maksimal Rp360 miliar. Program tersebut berlangsung secara bertahap selama tiga bulan, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026, tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam program itu, perseroan membeli kembali sekitar 158 juta saham, atau setara 0,70 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Sesuai ketentuan yang berlaku, saham hasil buyback tersebut wajib dialihkan kembali dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags