Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026, meskipun berbagai indikator ekonomi mengarah pada penyesuaian harga. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat yang menjadi prioritas utama.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan seharusnya mendorong kenaikan tarif. Namun, pemerintah memilih untuk tidak memberlakukan penyesuaian tersebut.
"Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, serta harga batu bara acuan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan harga batu bara acuan 70 dolar AS per ton. Parameter tersebut mengarah pada penyesuaian naik, namun pemerintah mempertahankan tarif.
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah. Subsidi listrik terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, dan UMKM.
Qodari menegaskan, kebijakan ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. "Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik," ujarnya.
Pemerintah akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik untuk memastikan setiap kebijakan tetap tepat sasaran. "Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berjalan secara kuat dan berkelanjutan," jelas Qodari.
Artikel Terkait
Pemerintah Pilih Tak Naikkan Tarif Listrik Meski Indikator Ekonomi Mengarah ke Kenaikan
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada Kuartal III 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Naik