Indonesia Targetkan Jadi Anggota Penuh CPTPP pada 2027

- Minggu, 05 Juli 2026 | 16:15 WIB
Indonesia Targetkan Jadi Anggota Penuh CPTPP pada 2027

Pemerintah Indonesia menargetkan menjadi anggota penuh Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) pada 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional dan memperkuat daya saing nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Perkembangan penting terjadi pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, para menteri CPTPP menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab. Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) yang akan memproses keanggotaan penuh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah disepakati Indonesia di berbagai perjanjian internasional seperti WTO, RCEP, ASEAN, dan proses aksesi OECD. "Kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas dengan standar tinggi yang mencakup 12 negara anggota, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Blok ini mewakili sekitar 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global dengan pasar hampir 600 juta penduduk. Keanggotaan Indonesia diharapkan memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat keterlibatan dalam rantai nilai regional dan global.

Indonesia mendapat dukungan dari sejumlah negara anggota, termasuk Inggris. Dukungan itu diwujudkan melalui penandatanganan Indonesia–United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Menko Airlangga dan Secretary of State for Business and Trade Inggris Peter Kyle. "Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," kata Airlangga.

Hingga kini, Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP dan menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Selandia Baru sebagai depository country pada 12 Mei 2025. Pemerintah tetap memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP karena mampu memberikan akses pasar yang lebih luas dan mendukung sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan. Namun, Indonesia juga membuka peluang pembentukan bilateral FTA, termasuk dengan Inggris, sebagai alternatif jika negosiasi multilateral memerlukan waktu lebih panjang.

Manfaat bagi Perekonomian

Keanggotaan CPTPP diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional. Selain memperluas akses pasar melalui pengurangan hambatan tarif, eksportir Indonesia akan mendapat peluang diversifikasi pasar. Pelaku usaha juga akan menikmati prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, ketentuan perdagangan digital modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, serta rules of origin yang memungkinkan integrasi rantai pasok lebih erat. Bagi masyarakat, keanggotaan ini diharapkan menghadirkan pilihan produk yang lebih beragam dengan harga lebih kompetitif.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses aksesi ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi regulasi dan penyederhanaan ketentuan guna meningkatkan kemudahan berusaha serta daya saing nasional, termasuk bagi UMKM.

Melalui EGP, Indonesia dan Inggris juga memperkuat kerja sama di sektor energi bersih, pengembangan industri semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, dan pengembangan sumber daya manusia. Inggris berkomitmen mendukung aksesi Indonesia ke OECD melalui bantuan teknis dan dialog kebijakan.

"Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan satu-satunya negara G20 di ASEAN, keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," pungkas Airlangga.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags