“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder, transparansi UBO, serta penguatan data kepemilikan saham juga akan kita lakukan. Ini merupakan beberapa bagian yang sudah kami sampaikan dalam komitmen kepada MSCI,”
tambah Eddy.
Dia sendiri cukup optimis melihat perkembangan pasar modal dalam negeri. Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia dinilainya sangat progresif. Angkanya berbicara.
“Kita lihat dari jumlah investor sudah mencapai sekitar 23 juta. Tidak ada negara ASEAN yang sebesar itu. Dari sisi kapitalisasi pasar, kita juga yang terbesar di kawasan,”
pungkasnya.
Jadi, dengan aturan baru dan serangkaian rencana aksi ini, OJK sepertinya serius ingin membawa pasar modal Indonesia ke level yang lebih kredibel dan maju.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Niaga dan Semen Baturaja Jalin Kerja Sama Perdagangan Clay
Wall Street Turun Lagi, Tertekan Isyarat Eskalasi Ketegangan Timur Tengah
Pemerintah Tegaskan Belum Ubah APBN Meski Harga Minyak Sempat Melonjak
PT ITSEC Asia (CYBR) Rencanakan Stock Split 1:2, Tunggu Persetujuan RUPSLB April 2026