Menurut Akbar, kerja sama ini memberikan perusahaan pendampingan serta pendapat hukum yang dibutuhkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Hal ini untuk memastikan semua langkah korporasi tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Di luar itu, penguatan aspek legal ini jadi krusial melihat agenda pemerintah mendorong hilirisasi. Saat ini, setidaknya ada dua komoditas strategis yang berdampak langsung pada bisnis KS: pasir besi dan bijih nikel. Proyek ini butuh investasi tak main-main, sekitar Rp30 triliun.
“Ini bukan sekadar proyek tambahan, melainkan golden opportunity bagi KS untuk melakukan leapfrogging dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global,” tutur Akbar dengan nada optimis.
Sinergi dengan Jamdatun, dalam pandangannya, adalah langkah proaktif. Tujuannya agar setiap milestone investasi strategis itu tercapai secara akuntabel. Sekaligus, ingin menetapkan standar praktik tata kelola yang bisa jadi contoh untuk proyek strategis BUMN lainnya ke depannya.
Di akhir pernyataannya, Akbar menyentuh soal tanggung jawab moral. “Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.”
“Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant,” pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 1,25% Diterpa Sentimen Serangan AS ke Iran
PSSI Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp 50 Miliar Mulai 2026
IHSG Anjlok 1,07%, Sektor Industri Paling Terpukul di Awal Perdagangan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Signifikan pada Kamis