Demutualisasi BEI Mandek, OJK Masih Menunggu Payung Hukum dari Pemerintah

- Senin, 02 Februari 2026 | 20:15 WIB
Demutualisasi BEI Mandek, OJK Masih Menunggu Payung Hukum dari Pemerintah

Menurutnya, seluruh tahapan nanti akan dijalankan sesuai mandat hukum. Mekanisme pelaksanaannya pun akan mengacu sepenuhnya pada aturan yang ditetapkan dalam PP tersebut. Setelah aturan itu turun, barulah OJK bisa melakukan kajian lebih mendalam untuk langkah-langkah konkretnya.

Di sisi lain, apa sih sebenarnya demutualisasi bursa ini? Intinya, ini adalah proses perubahan besar. Struktur kepemilikan dan pengelolaan BEI bakal bertransformasi dari model keanggotaan atau mutual, menjadi perseroan terbatas. Perubahan ini bukan sekadar urusan administrasi.

Harapannya jelas: tata kelola yang lebih kuat, transparansi yang meningkat. Dan yang tak kalah penting, daya saing pasar modal Indonesia di kancah global diharapkan bisa ikut terdongkrak.

Namun begitu, semua itu masih sebatas rencana di atas kertas. Implementasinya? Masih bergantung pada selembar peraturan yang belum terbit.


Halaman:

Komentar