Modal Asing Kabur Rp 12,55 Triliun, SRBI Jadi Pelarian

- Minggu, 01 Februari 2026 | 07:54 WIB
Modal Asing Kabur Rp 12,55 Triliun, SRBI Jadi Pelarian

Pasar saham kita lagi heboh. Dalam sepekan terakhir, IHSG anjlok dan ada saja kabar pengunduran diri petinggi BEI dan OJK. Guncangan ini, rupanya, berdampak langsung pada pergerakan modal asing.

Menurut catatan Bank Indonesia, ada arus keluar modal asing yang cukup signifikan di pekan keempat Januari 2026. Angkanya mencapai Rp 12,55 triliun. Situasi global dan dalam negeri yang belum stabil ikut memengaruhi, termasuk nilai tukar rupiah yang terus diawasi.

Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, membeberkan rinciannya. Berdasarkan data transaksi 26-29 Januari, modal asing justru kabur dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).

“Tercatat jual neto sebesar Rp 12,55 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp 12,40 triliun di pasar saham dan Rp 2,77 triliun di pasar SBN, serta beli neto Rp 2,61 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” jelas Denny lewat keterangan tertulisnya, Minggu (1/2).

Namun begitu, ada sedikit cerita yang berbeda. Di tengah arus keluar itu, SRBI justru kebanjiran masuk modal asing sebesar Rp 2,61 triliun. Sepertinya, investor asing sedang mencari instrumen yang dianggap lebih aman dalam jangka pendek.

Kalau dilihat dari awal tahun hingga 29 Januari, situasinya agak berimbang. Masih ada modal masuk Rp 4,84 triliun di pasar saham dan Rp 6,18 triliun di SRBI. Sementara untuk SBN, arus keluar tercatat relatif kecil, sekitar Rp 100 miliar.

Di sisi lain, kondisi rupiah masih tertekan. Pada perdagangan Jumat lalu, mata uang kita dibuka di level Rp 16.770 per dolar AS, melemah dari posisi sebelumnya. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun juga merangkak naik tipis ke 6,36 persen. Semua data ini seperti potret kecil dari kecemasan pasar yang belum sepenuhnya reda.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar