K di Label Harga vs Redenominasi: Mana yang Benar-Benar Memudahkan?

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:06 WIB
K di Label Harga vs Redenominasi: Mana yang Benar-Benar Memudahkan?

Yang ketiga, nggak ada standarnya. Satu toko pakai "K", toko sebelah pakai "rb". Inkonsistensi ini menambah kerumitan sendiri bagi konsumen.

Ada Ironi yang Menarik Di Sini

Di satu sisi, pemerintah punya agenda serius untuk memperkuat wibawa rupiah, salah satunya lewat wacana redenominasi yang terstruktur. Tapi di sisi lain, pelaku usaha justru memopulerkan notasi informal yang seolah "menyembunyikan" mata uang resmi. Jarak antara kebijakan formal dan realitas di lapangan jadi terasa begitu jelas.

Menurut sejumlah pengamat, redenominasi tetaplah langkah strategis jangka panjang yang patut dipertimbangkan, asal persiapannya benar-benar matang. Sementara untuk penggunaan simbol "K", mungkin sudah waktunya dievaluasi, terutama di sektor ritel formal.

Pada akhirnya, standar terbaik tetaplah menulis harga dengan format rupiah yang lengkap: Rp 25.000. Cara ini yang paling jelas, inklusif, dan melindungi hak konsumen dari salah paham.

Menyederhanakan itu boleh, asal jangan mengaburkan makna.


Halaman:

Komentar