Yang ketiga, nggak ada standarnya. Satu toko pakai "K", toko sebelah pakai "rb". Inkonsistensi ini menambah kerumitan sendiri bagi konsumen.
Ada Ironi yang Menarik Di Sini
Di satu sisi, pemerintah punya agenda serius untuk memperkuat wibawa rupiah, salah satunya lewat wacana redenominasi yang terstruktur. Tapi di sisi lain, pelaku usaha justru memopulerkan notasi informal yang seolah "menyembunyikan" mata uang resmi. Jarak antara kebijakan formal dan realitas di lapangan jadi terasa begitu jelas.
Menurut sejumlah pengamat, redenominasi tetaplah langkah strategis jangka panjang yang patut dipertimbangkan, asal persiapannya benar-benar matang. Sementara untuk penggunaan simbol "K", mungkin sudah waktunya dievaluasi, terutama di sektor ritel formal.
Pada akhirnya, standar terbaik tetaplah menulis harga dengan format rupiah yang lengkap: Rp 25.000. Cara ini yang paling jelas, inklusif, dan melindungi hak konsumen dari salah paham.
Menyederhanakan itu boleh, asal jangan mengaburkan makna.
Artikel Terkait
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Pemerintah Pacu Likuiditas dan Buka Data Pemilik Saham demi Pikat Investor Global