Januari 2026, Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Rp11 Triliun untuk Perdalam Pasar Syariah

- Selasa, 13 Januari 2026 | 16:18 WIB
Januari 2026, Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Rp11 Triliun untuk Perdalam Pasar Syariah

Lelangnya sendiri akan digelar oleh Bank Indonesia selaku agen. Mekanismenya terbuka dengan metode harga beragam. Investor, baik perorangan maupun institusi, bisa ikut. Tapi syaratnya, penawaran harus disampaikan lewat dealer utama yang ditunjuk Kemenkeu.

Aturan mainnya mengacu pada PMK Nomor 195/PMK.08/2020. Untuk pemenang lelang dengan penawaran kompetitif, bayarnya sesuai harga yang mereka tawarkan. Sedangkan pemenang non-kompetitif membayar berdasarkan rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang dimenangkan.

Target indikatifnya cukup besar, Rp 11 triliun. Pemerintah bahkan memberi ruang hingga 200% dari angka itu sebagai batas maksimal kemenangan. Untuk pembelian non-kompetitif, alokasinya bervariasi. SPN-S dan sebagian PBS bisa dialokasikan hingga 99%, sementara seri PBS tertentu dibatasi maksimal 30%.

Lelang dibuka pukul sembilan pagi dan ditutup dua jam kemudian. Pengumuman hasilnya langsung di hari yang sama. Setelmen atau penyelesaian transaksinya dijadwalkan dua hari kerja setelahnya, yaitu 15 Januari 2026.

Dari sisi syariah, dasar hukumnya jelas. Seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 72/2008. Adapun seri PBS memakai akad Ijarah Asset to be Leased sesuai fatwa No. 76/2010.

Aset yang mendasarinya pun sudah disetujui. Untuk SPN-S, underlying asset-nya adalah Barang Milik Negara yang telah dapat lampu hijau dari DPR. Sementara aset dasar seri PBS berasal dari proyek dalam APBN 2026, sebagian Barang Milik Negara lainnya, termasuk juga proyek dan aset hijau. Semuanya mengacu pada UU No. 62 Tahun 2024.

Penerbit resmi SBSN dalam lelang ini adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia. Badan hukum khusus ini dibentuk berdasarkan UU No. 19 Tahun 2008 dan PP No. 57 Tahun 2008, yang memang tugasnya menerbitkan surat berharga syariah negara.


Halaman:

Komentar