Pekan ketiga Januari 2026 nanti, pemandangan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Asia Afrika bakal berubah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya rencana: membongkar tiang-tiang monorel mangkrak yang sudah lama jadi bagian dari langit ibu kota. Rencana ini, ternyata, dibenarkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, sang pemilik aset.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengonfirmasi hal tersebut melalui keterbukaan informasi ke BEI, Kamis lalu. “Memang benar ada rencana pembongkaran dari Pemprov DKI. Hanya saja, sampai sekarang kami masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Pembahasan itu dinilai penting. Soalnya, tiang-tiang itu bukan barang sembarangan itu aset perusahaan yang status hukumnya jelas. Rozi menyebut dua dasar hukum: Putusan Pengadilan tahun 2012 dan pendapat hukum Jaksa Pengacara Negara tahun 2017. Jadi, urusannya nggak bisa asal tebang.
“Kami terus berkomunikasi dengan semua stakeholder,” kata Rozi. Tujuannya, mencari solusi terbaik untuk masalah yang sudah bertahun-tahun mengganggu pemandangan ini.
Di sisi lain, nada dari Pemprov DKI terdengar lebih tegas. Sejak Senin (5/1), Pramono, yang mewakili pemerintah daerah, sudah menyatakan kesiapannya. “Minggu ketiga Januari mulai (dibongkar),” tegasnya.
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina