Rabu kemarin, suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat tegang. Bursa memutuskan untuk mengunci perdagangan empat saham, tindakan yang jarang dilakukan sekaligus. Keputusan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dua perusahaan asuransi masuk dalam daftar itu: PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). Tak cuma mereka, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) juga kena imbas. Waran seri I HUMI, atau HUMI-W, ikut dibekukan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham JMAS, AHAP, PADI, dan HUMI mulai sesi I tanggal 7 Januari 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,"
Begitu bunyi pengumuman resmi yang dirilis BEI. Langkah ini, seperti biasa, bukan tanpa alasan. Pergerakan harga keempat saham itu dianggap sudah di luar kewajaran.
Coba lihat catatan perdagangan sehari sebelumnya. Saham JMAS melonjak 15,94 persen ke level Rp320. AHAP juga naik 10,84 persen ke Rp184. Pergerakan PADI bahkan lebih dramatis, melesat 25,33 persen ke Rp188. HUMI tak kalah, naik 10,56 persen ke Rp356, sementara warannya, HUMI-W, menguat 16,07 persen ke Rp130. Kenaikan serentak dan tajam inilah yang memicu lampu merah dari pihak Bursa.
Sekarang, semua mata tertuju menunggu kabar berikutnya dari BEI. Kapan perdagangan akan dibuka kembali? Itu pertanyaan yang masih menggantung.
Artikel Terkait
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil
IHSG Diproyeksi Bergerak Tak Menentu, Terjepit Sentimen Lokal dan Global
IHSG Melonjak 1,03% di Awal Pekan, Mayoritas Sektor Berada di Zona Hijau