Rabu kemarin, suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat tegang. Bursa memutuskan untuk mengunci perdagangan empat saham, tindakan yang jarang dilakukan sekaligus. Keputusan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dua perusahaan asuransi masuk dalam daftar itu: PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). Tak cuma mereka, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) juga kena imbas. Waran seri I HUMI, atau HUMI-W, ikut dibekukan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham JMAS, AHAP, PADI, dan HUMI mulai sesi I tanggal 7 Januari 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,"
Artikel Terkait
Avian Brands Bagikan Dividen Final Rp709 Miliar, Total 2026 Capai Rp1,36 Triliun
Analis Soroti Anomali: Kinerja BCA Gemilang, Harga Saham Justru Anjlok
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Setara Rp45 per Saham untuk Tahun Buku 2025
BEI Resmi Delisting Saham Sritex Mulai 2026, Lo Kheng Hong Tercatat Sebagai Pemegang Saham