Operasional Vale Terhenti, Sahamnya Malah Meroket

- Jumat, 02 Januari 2026 | 10:25 WIB
Operasional Vale Terhenti, Sahamnya Malah Meroket

Hingga detik ini, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu lampu hijau dari pemerintah. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB untuk tahun 2026 mereka ternyata belum juga terbit. Hal ini, mau tak mau, berdampak langsung pada operasional harian perusahaan tambang nikel tersebut.

Corporate Secretary Vale, Anggun Kara Nataya, mengonfirmasi situasi ini. Karena RKAB belum disetujui, otomatis perusahaan belum punya izin untuk menambang. Sebagai bentuk kepatuhan, Vale terpaksa menghentikan sementara semua aktivitas penambangan di seluruh wilayah IUPK-nya. Penghentian ini akan berlaku sampai RKAB akhirnya mendapatkan persetujuan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"

ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (2/1/2026).

Meski begitu, Anggun berusaha menenangkan. Menurutnya, keterlambatan ini takkan mengganggu operasional perusahaan dalam jangka panjang. Vale tetap berharap dokumen penting itu segera terbit dalam waktu dekat. Komitmen mereka jelas: menjaga stabilitas bisnis, taat hukum, dan tentu saja memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan. Prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan juga tetap dipegang teguh.

Yang menarik, kabar ini rupanya tidak menyurutkan semangat pasar. Sentimen terhadap saham INCO justru positif di awal tahun. Pada pembukaan perdagangan, sahamnya malah menguat 2,9 persen, mencapai level Rp5.325 per lembar.

Kinerja saham emiten nikel ini sebenarnya sudah cukup moncer sepanjang 2025, dengan kenaikan fantastis hampir 47 persen. Kenaikan itu didorong oleh sentimen harga nikel dunia yang meroket, terutama setelah muncul wacana Indonesia akan membatasi pasokan komoditas ini. Jadi, meski operasional tambangnya berhenti sementara, kepercayaan investor sepertinya belum goyah.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar