Harga emas batangan Antam merangkak naik di hari Jumat ini. Tepatnya, pada tanggal 2 Januari, logam mulia andalan PT Aneka Tambang Tbk itu bertambah Rp 16.000 per gramnya. Kalau dilihat dari situs Logam Mulia, angka jualnya sekarang berada di posisi Rp 2.504.000. Sebelumnya, harganya masih Rp 2.488.000.
Tak cuma harga jual, nilai buyback-nya juga ikut naik. Untuk hari ini, harga beli kembali oleh Antam mencapai Rp 2.363.000 per gram. Lumayan juga, kan?
Nah, soal pajak, ada kabar yang bisa bikin sedikit lega. Berdasarkan aturan terbaru dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, kita sebagai pembeli akhir nggak lagi dibebani PPh saat membeli emas batangan. Tapi, aturannya beda untuk pengusahanya. Mereka sekarang wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini turun dari ketentuan lama yang sebesar 0,45 persen.
Perlu diingat, harga-harga tadi adalah yang berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Di gerai lain, bisa saja ada perbedaan. Jadi, cek dulu sebelum beli.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per hari ini:
- 1 gram: Rp 2.504.000
- 2 gram: Rp 4.948.000
- 5 gram: Rp 12.295.000
- 10 gram: Rp 24.535.000
- 25 gram: Rp 61.212.000
- 50 gram: Rp 122.345.000
- 100 gram: Rp 244.612.000
- 250 gram: Rp 611.265.000
- 500 gram: Rp 1.222.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.444.600.000
Lalu, bagaimana dengan pesaingnya?
Kita lihat Galeri24. Di situs resminya, harga emas mereka hari ini sedikit lebih tinggi, yakni Rp 2.537.000 untuk setiap gramnya. Sementara itu, nilai buyback-nya ditetapkan di angka Rp 2.379.000.
Kalau mau rinciannya, ini daftar harga emas di Galeri24:
- 1 gram: Rp 2.537.000
- 2 gram: Rp 4.999.000
- 5 gram: Rp 12.406.000
- 10 gram: Rp 24.745.000
- 25 gram: Rp 61.710.000
- 50 gram: Rp 123.321.000
- 100 gram: Rp 246.520.000
- 250 gram: Rp 614.786.000
- 500 gram: Rp 1.229.572.000
- 1.000 gram: Rp 2.459.143.000
Artikel Terkait
Indonesia-AS Sepakati 1.819 Produk Bebas Tarif, Dinamika Berubah Pasca Putusan MA AS
Astra Agro Lestari (AALI) Catat Laba Bersih Rp1,47 Triliun di 2025, Tumbuh 28%
Trump Naikkan Tarif Global AS Jadi 15% Usai Putusan MA
Kadin Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick-up dari India