Perusahaan infrastruktur milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), baru saja mengamankan suntikan dana segar. Nilainya fantastis: fasilitas pinjaman dari Bangkok Bank Public Company Limited mencapai 200 juta dolar AS, atau jika dirupiahkan, kira-kira Rp3,3 triliun.
Manajemen CDIA menjelaskan tujuan dari pinjaman besar ini. "Pemberian fasilitas pinjaman ini dimaksudkan untuk mendukung keperluan umum korporasi perseroan, termasuk dan tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional dan pengembangan usaha perseroan," begitu bunyi penjelasan mereka dalam prospektus, Rabu (31/12/2025).
Soal detail teknis seperti suku bunga dan tenor pinjaman, CDIA memilih untuk tidak membuka semuanya. Yang jelas, bunga akan mengacu pada term SOFR plus margin tertentu. Menariknya, fasilitas ini cuma tersedia untuk ditarik dalam waktu enam bulan ke depan. Dan kalau sampai ada sengketa, penyelesaiannya akan merujuk pada hukum Singapura.
Ini bukan kali pertama grup ini bergerak dalam urusan pendanaan. Sebelumnya, CDIA justru bertindak sebagai pemberi pinjaman. Mereka menyalurkan dana ke entitas PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan Chandra Asri Capital Pte Ltd (CAC). Perlu diingat, TPIA sendiri adalah perusahaan induk dari CDIA.
Lalu untuk apa pinjaman ke CAC itu? Ternyata, uang itu dipakai untuk investasi di sektor SPBU. Langkah ini jelas memperkuat lini bisnis energi grup Prajogo Pangestu di Singapura. Apalagi, belum lama ini mereka memang sedang gencar berekspansi dengan mengakuisisi jaringan SPBU Esso milik ExxonMobil di sana.
Erwin Ciputra, Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, memberikan konteks strategis dari akuisisi tersebut.
"Akuisisi jaringan SPBU ritel Esso sejalan strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur energi terintegrasi untuk solusi energi dan mobilitas di Singapura dan Asia Tenggara," ujarnya.
Kembali ke pinjaman dari Bangkok Bank, perjanjiannya sendiri sudah ditandatangani lebih dulu, tepatnya pada 18 Desember 2025. Perjanjian inilah yang menjadi landasan pemberian pinjaman, yang rencananya akan dipakai CAC untuk kebutuhan operasional sehari-hari dan tentu saja, investasi.
Pinjaman ini punya jangka waktu yang cukup panjang, berlaku hingga akhir dekade, 31 Desember 2030. Dan lagi-lagi, hukum Singapura yang akan menjadi acuan jika terjadi sesuatu.
Dengan langkah finansial ini, grup bisnis Prajogo Pangestu terlihat semakin serius menggarap peta energi regional.
Artikel Terkait
Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan
Kemkomdigi Awasi Sidang Gugatan Rp3,3 Triliun Bali Towerindo ke Pemkab Badung
Harga CPO Catat Pelemahan Mingguan Kedua, Didorong Ekspor Malaysia Turun dan Kekhawatiran China
Saham BUMI Kuasai Pasar dengan Volume 50 Miliar Saham, Kontribusi ke IHSG Capai 17 Poin