Bappenas sendiri mengidentifikasi sejumlah hambatan serius. Pertama, regulasi yang tumpang-tindih. Lalu, dominannya pelaku usaha mikro dan kecil yang terbebani biaya kepatuhan tinggi. Hambatan lain adalah ketergantungan pada material tertentu, yang bikin industri daur ulang dalam negeri jadi tidak stabil dan standar kualitasnya berantakan.
Mendengar hal itu, bagaimana tanggapan dari sisi industri?
Apit Pria Nugraha, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, mengakui bahwa kesiapan industri sangat bervariasi. Semuanya tergantung skala usaha dan kompleksitas rantai pasok masing-masing.
"Kemarin ada konsen juga masalah registry," jelas Apit dalam kesempatan yang sama.
"Tapi pada dasarnya nanti kita akan bicarakan, baik dengan pelaku industri, asosiasi, maupun semua pihak-pihak IT."
Menurut Apit, industri besar terutama di sektor makanan dan minuman cenderung lebih siap. Berbeda dengan pelaku UKM yang masih butuh kepastian hukum, tata kelola yang sederhana, dan tentu saja, insentif yang jelas.
"Jadi tidak ada satu kebijakan yang bisa menyelesaikan semuanya, ini harus harmonis," sambungnya.
"Kalau ditanya kesiapan industri, jawabannya relatif. Tergantung industri yang mana dulu."
Artikel Terkait
Abon Serang dan Rendang Padang: Bantuan yang Hangat dari Dapur Para Ibu
PNM Raih Penghargaan Komunikasi Inklusif Berkat Dedikasi pada Pemberdayaan Perempuan
Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun untuk Tekstil dan Furniture, Bunga 6 Persen
Abon Serang dan Rendang Padang: Solidaritas Sesama Nasabah untuk Korban Bencana