murianetwork.com - Pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp2,77 triliun untuk tahun 2024, menunjukkan peningkatan 3,25% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp2,68 triliun.
Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia.
Rincian Alokasi Dana Desa
Rincian alokasi Dana Desa per desa telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023.
Rincian ini menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk menganggarkan Dana Desa dalam APBDes tahun 2024.
Penerima BLT Desa 2024
Berikut Prioritas Penerima BLT Desa 2024:
- Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan berdasarkan data desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
- Jika desa tidak memiliki data keluarga miskin di desil 1, maka dapat memilih dari keluarga desil 2 hingga desil 4.
Artikel Terkait
Bulog Targetkan 100 Gudang Baru Beroperasi Saat Panen Raya 2026
Keringat Pemuda Sumut di Proyek Monorel Raksasa Osaka
Raksasa Sawit Malaysia Beralih Jadi Raja Energi Hijau untuk Pusat Data
Yohanes Hardiyanto Lazaro Gantikan Budi Sianipar di Pucuk Pimpinan Jaya Konstruksi