Nah, setelah tahap penyusunan bahasa hukum itu selesai nanti, dokumen akan langsung disiapkan untuk pengesahan formal. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump diharapkan bisa menandatanganinya sebelum akhir Januari 2026. Koordinasi untuk menentukan waktu pertemuan bilateral kedua pemimpin negara itu masih terus berjalan.
Perjanjian ART ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kesepakatan besar Juli lalu. Hasilnya cukup signifikan: tarif ekspor Indonesia ke AS dipangkas dari 32 persen menjadi 19 persen. Indonesia juga dapat pengecualian tarif khusus untuk komoditas andalan seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao.
Dampaknya diharapkan bisa langsung terasa. Kebijakan ini disebut-sebut bakal jadi angin segar buat industri dalam negeri, terutama sektor-sektor padat karya. Banyak pekerja yang bergantung di sana.
"Sektor-sektor tersebut tercatat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, sehingga penyelesaian perjanjian ini dinilai strategis bagi perekonomian Indonesia,"
jelas Airlangga.
Di sisi lain, tentu ada komitmen timbal balik dari Indonesia. Pemerintah berjanji akan membuka akses pasar lebih lebar untuk produk-produk AS dan melakukan deregulasi untuk mempermudah hambatan non-tarif. Semua demi kelancaran kesepakatan yang sudah dibangun dengan susah payah ini.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng
Kemenhub Siaga Penuh Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026