JAKARTA - Target penyelesaian perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengalami pergeseran jadwal. Pemerintah mengumumkan bahwa proses finalisasi dokumen hukum atau legal drafting, yang semula diharapkan tuntas akhir tahun ini, kini ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026. Jadi, ada pergeseran waktu sekitar beberapa pekan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasannya. Menurutnya, kedua negara sepakat menjadwalkan ulang kerja tim teknis untuk memastikan semua dokumen benar-benar bersih dari masalah teknis.
"Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian legal drafting dan clean up dokumen dalam waktu sekitar satu minggu, yakni secara tentatif pada 12–19 Januari 2026,”
ujar Airlangga dalam keterangan pers daring, Selasa (23/12/2025).
Inti perjanjian sebenarnya sudah fix. Airlangga menekankan, secara prinsip substansi utama dalam Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) itu sudah tak lagi jadi masalah. Poin-poin kuncinya telah disepakati bersama.
“Seluruh isu substansi dalam dokumen ART, baik isu utama maupun teknis, pada dasarnya sudah disepakati kedua belah pihak. Tahap selanjutnya adalah penyusunan bahasa hukum serta penyelesaian teknis lanjutan,”
tegasnya.
Nah, setelah tahap penyusunan bahasa hukum itu selesai nanti, dokumen akan langsung disiapkan untuk pengesahan formal. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump diharapkan bisa menandatanganinya sebelum akhir Januari 2026. Koordinasi untuk menentukan waktu pertemuan bilateral kedua pemimpin negara itu masih terus berjalan.
Perjanjian ART ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kesepakatan besar Juli lalu. Hasilnya cukup signifikan: tarif ekspor Indonesia ke AS dipangkas dari 32 persen menjadi 19 persen. Indonesia juga dapat pengecualian tarif khusus untuk komoditas andalan seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao.
Dampaknya diharapkan bisa langsung terasa. Kebijakan ini disebut-sebut bakal jadi angin segar buat industri dalam negeri, terutama sektor-sektor padat karya. Banyak pekerja yang bergantung di sana.
"Sektor-sektor tersebut tercatat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, sehingga penyelesaian perjanjian ini dinilai strategis bagi perekonomian Indonesia,"
jelas Airlangga.
Di sisi lain, tentu ada komitmen timbal balik dari Indonesia. Pemerintah berjanji akan membuka akses pasar lebih lebar untuk produk-produk AS dan melakukan deregulasi untuk mempermudah hambatan non-tarif. Semua demi kelancaran kesepakatan yang sudah dibangun dengan susah payah ini.
Artikel Terkait
Wall Street Menguat di Awal Sesi, Tekanan Sektor Teknologi dan EV Masih Membayangi
Moodys Turunkan Outlook Kredit Raksasa Korporasi dan BUMN Indonesia Jadi Negatif
IHSG Terkoreksi 2,08%, Mayoritas Sektor Berada di Zona Merah
OJK Targetkan Dana Masuk Pasar Modal Capai Rp250 Triliun pada 2026