JAKARTA - Target penyelesaian perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengalami pergeseran jadwal. Pemerintah mengumumkan bahwa proses finalisasi dokumen hukum atau legal drafting, yang semula diharapkan tuntas akhir tahun ini, kini ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026. Jadi, ada pergeseran waktu sekitar beberapa pekan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasannya. Menurutnya, kedua negara sepakat menjadwalkan ulang kerja tim teknis untuk memastikan semua dokumen benar-benar bersih dari masalah teknis.
"Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian legal drafting dan clean up dokumen dalam waktu sekitar satu minggu, yakni secara tentatif pada 12–19 Januari 2026,”
ujar Airlangga dalam keterangan pers daring, Selasa (23/12/2025).
Inti perjanjian sebenarnya sudah fix. Airlangga menekankan, secara prinsip substansi utama dalam Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) itu sudah tak lagi jadi masalah. Poin-poin kuncinya telah disepakati bersama.
“Seluruh isu substansi dalam dokumen ART, baik isu utama maupun teknis, pada dasarnya sudah disepakati kedua belah pihak. Tahap selanjutnya adalah penyusunan bahasa hukum serta penyelesaian teknis lanjutan,”
tegasnya.
Artikel Terkait
Antrean Panjang di BEI: Rp18 Triliun Dana Segar dan 9 Calon Emiten Masih Bersiap
IHSG Tersungkur ke Zona Merah, LQ45 Anjlok Lebih Dalam
Adaro Tembus 52 Juta Ton Penjualan Batu Bara di Tengah Tekanan Pasar
Emas Tembus Rekor, Saham Tambang di BEI Ikut Melonjak