Pasar komoditas pada Jumat (19/12) menampilkan pergerakan yang beragam. Ada yang bertahan, ada yang melesat, dan tak sedikit yang justru melemah. Batu bara, misalnya, tampak tenang dengan harga yang relatif stabil. Berbeda nasib dengan nikel dan timah yang sama-sama mencatatkan penguatan. Di sisi lain, minyak kelapa sawit mentah atau CPO justru terlihat lesu dan menutup perdagangan di zona merah.
Batu Bara: Posisi Tetap
Batu bara sepertinya memilih untuk beristirahat sejenak. Pada penutupan perdagangan Jumat, harga komoditas energi ini nyaris tidak bergerak. Data menunjukkan harganya bertahan di level USD 108,30 per ton. Stabil, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kinerjanya hari itu.
CPO Terseret Koreksi
Sementara itu, suasana di pasar CPO tak segarang biasanya. Harga minyak kelapa sawit mentah justru mengalami pelemahan, turun sekitar 1,72 persen. Akhir sesi, harganya tercatat di MYR 3.892 per ton. Pelemahan ini cukup menarik perhatian, mengingat komoditas ini kerap menjadi barometer sentimen pasar agrikultur.
Nikel Melaju Kencang
Berbanding terbalik dengan CPO, nikel justru menunjukkan performa yang cukup perkasa. Di pasar LME, harga logam ini melesat naik 1,11 persen. Posisinya menguat ke level USD 14.803 per ton. Kenaikan ini mengindikasikan permintaan yang masih solid, atau mungkin ada faktor teknis yang mendorongnya.
Timah Ikut Menguat
Tak mau kalah, timah juga menutup perdagangan dengan catatan hijau. Meski kenaikannya lebih moderat, sekitar 0,70 persen, pergerakannya tetap patut dicermati. Berdasarkan data dari London Metal Exchange, harga timah bertengger di USD 43.227 per ton. Jadi, secara keseluruhan, logam-logam industri ini tampaknya masih mendapat dukungan.
Begitulah ringkasan pergerakan harga di akhir pekan. Pasar memang selalu penuh kejutan, dan hari Jumat itu adalah buktinya setiap komoditas punya cerita sendiri-sendiri.
Artikel Terkait
Harga Emas dan Perak Anjlok, Perak Terguncang 19,57%
Presiden Prabowo Perintahkan Reformasi Mendesak untuk Pulihkan Kepercayaan Investor di Pasar Modal
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Saham Jadi 15% Mulai 2026
Tingkat Pengangguran Indonesia Turun Jadi 4,74% pada November 2025