MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menangani laporan korban dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Laporan terbaru yang mewakili 146 orang korban ini diterima pada Kamis (5/2/2026), menambah jumlah laporan resmi yang sedang diselidiki penyidik.
Laporan Bertambah, Total Lima Laporan Polisi
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindap Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Menurutnya, laporan yang baru masuk merupakan laporan polisi kelima yang diterima pihak penyidik terkait operasional PT DSI.
"Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026 penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menerima 1 (satu) Laporan Polisi dari pelapor (korban/lender) yang mewakili 146 orang lender," jelas Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).
Dengan demikian, lanjutnya, total laporan yang kini sedang ditangani telah mencapai lima berkas. "Sehingga total sudah lima Laporan Polisi yang diterima oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya.
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Jika AS Serang Pembangkit Listriknya
Macet Parah H+2 Lebaran, Arus Kendaraan ke Puncak Naik 35%
Puncak Arus Balik Lebaran 2026, KAI Daop 1 Jakarta Catat 51.000 Penumpang Tiba per Hari
Pemerintah Rencanakan Aturan Kerja dari Rumah Satu Hari Seminggu Usai Lebaran