Subang, Jawa Barat – Proyek Jalan Tol Akses Patimban akhirnya menemukan bentuknya. PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) secara resmi telah menunjuk kontraktor yang akan menggarap dua paket pekerjaan utama. Untuk Paket I, yang membentang dari Sta.0 000 hingga 700, pengerjaannya dipercayakan kepada konsorsium ADHI-NRC KSO. Sementara itu, Paket II yang jauh lebih panjang, yakni dari Sta 700 hingga 14 110, akan dikerjakan oleh gabungan perusahaan lain: KSO PP-HK-WIKA-Marga Konstruksi Nusantara.
Penandatanganan kontraknya sendiri sudah dilakukan. Acara berlangsung Kamis lalu, tepatnya tanggal 18 Desember 2025, di Hotel Laska, Subang. Suasana ruangan terlihat khidmat saat para petinggi perusahaan menyepakati kerja sama ini. Di sana hadir Direktur Utama PT JAP, Victor Nazarenko, didampingi perwakilan dari masing-masing konsorsium, Rony Kusumanegara dan Yusdiantoro.
Menurut Setiadi Djajasaputra, Corporate Secretary PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), Paket I yang akan digarap ADHI-NRC punya panjang sekitar 7,10 kilometer. “Rencana pembangunannya akan dimulai awal tahun depan, kuartal pertama 2026,” jelasnya. Target penyelesaiannya dipatok 16 bulan.
“Jalan tol Paket I ini akan memiliki Simpang Susun (Interchange) Cipeundeuy yang terhubung dengan Kawasan Industri Subang Metropolitan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Senin (22/12/2025).
Lalu bagaimana dengan Paket II? Paket sepanjang 7,01 km ini rupanya lebih kompleks. Di dalamnya termasuk pembangunan Simpang Susun Bungur, Overpass Waladin, Underpass Sukamandi-Kalijati, dan Overpass Babakan Laya. Tidak hanya itu, proyek ini juga akan membangun jembatan untuk melintasi saluran irigasi Tarum Timur dan yang tak kalah penting, perlintasan rel kereta api.
Artikel Terkait
Morgan Stanley Unggul dalam Perebutan Penjamin IPO SpaceX yang Melesat
IHSG Lesu Jelang Libur Natal, Analis Soroti Ancaman Batalnya Perjanjian AS-Indonesia
KB Bank Resmi Buka Cabang Baru di Bandung, Targetkan Penguatan Layanan dan Ekonomi Lokal
Pasar Komoditas Berakhir Pekan dengan Wajah Berbeda: Nikel Melaju, CPO Tersungkur