murianetwork.com -- Ada kabar bahagia bagi para KPM PKH dan BPNT terkait pencairan bansos PIP Kemendikbud.
Bansos PIP diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi golongan yang ditetapkan.
Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan tersebut dialokasikan bagi KPM dengan anggota keluarga anak sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Nominal bantuan yang diberikan pun bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan anak sekolah.
Sehingga, anak sekolah yang memenuhi kualifikasi kelayakan berhak mendapatkan program Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Belum Kunjung Cair? Ternyata Begini Status Terbaru di SIKS-NG
Artikel Terkait
Pembantaian El-Fasher Tewaskan 2.000 Orang, Nilai Tukar Pound Sudan Anjlok 40%
Indodana PayLater Raih Penghargaan The Finance Awards 2025: Dukung Ekonomi Inklusif
Indonesia Sediakan Lahan 15.000 Hektare di Kaltara untuk Investasi Palestina
StudioGO IDEMU: Layanan Desain Interior Home Service Pertama di Indonesia