murianetwork.com -- Ada kabar bahagia bagi para KPM PKH dan BPNT terkait pencairan bansos PIP Kemendikbud.
Bansos PIP diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi golongan yang ditetapkan.
Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan tersebut dialokasikan bagi KPM dengan anggota keluarga anak sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Nominal bantuan yang diberikan pun bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan anak sekolah.
Sehingga, anak sekolah yang memenuhi kualifikasi kelayakan berhak mendapatkan program Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Belum Kunjung Cair? Ternyata Begini Status Terbaru di SIKS-NG
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp19.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Ikut Menguat
Pasar Logam Menguat Usai Gencatan Senjata AS-Iran Buka Kembali Selat Hormuz
Bursa Asia Melonjak, Harga Minyak Anjlok Usai AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata
Analis Prediksi IHSG Berpeluang Rebound, Level 7.050 Jadi Kunci